Miris! Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Gara-Gara Tolak Lamaran Kepsek Beristri

Miris! Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Gara-Gara Tolak Lamaran Kepsek Beristri-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Sebuah kisah memilukan menimpa seorang guru honorer SMK swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Guru berinisial EM diduga dikeluarkan dari Data Pokok Pendidik (Dapodik) hanya karena menolak lamaran pernikahan dari kepala sekolahnya sendiri, berinisial NT, yang diketahui masih berstatus sudah beristri.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, SY, buka suara. Ia menyebut adiknya menjadi korban pelecehan kekuasaan oleh kepala sekolah yang semena-mena menggunakan jabatannya.
Cinta Ditolak, Karier Hancur
Awalnya, NT dikabarkan kerap merayu EM melalui pesan singkat WhatsApp. Ia bahkan secara terang-terangan mengajak EM menikah. Namun, EM menolak karena NT masih memiliki istri sah.
Penolakan itu berujung ancaman. NT disebut mengancam akan menghapus EM dari data Dapodik jika tidak menerima pinangannya. Ancaman itu ternyata menjadi kenyataan.
BACA JUGA:Bupati Joncik & Wabup Arifai Tuntaskan Janji: Infrastruktur Jalan hingga BPJS Aktif
“Adik saya sempat bertanya apakah bisa ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kepsek ini menjawab, ‘Kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak bisa ikut PPG’. Setelah itu data adik saya benar-benar tidak bisa diakses,” ungkap SY, Selasa (30/9/2025).
Trauma dan Tak Bisa Mengajar
Sejak data EM diduga dihapus, ia otomatis kehilangan kesempatan mengikuti PPG yang seharusnya menjadi jalan untuk meningkatkan statusnya sebagai guru profesional. Lebih parah lagi, EM kini mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah untuk mengajar.
“Adik saya benar-benar terpukul. Selain kehilangan haknya sebagai guru honorer, dia juga takut dan trauma dengan perlakuan kepala sekolah itu,” tambah SY.
Jeritan Guru Honorer
Kasus ini menambah daftar panjang kisah pilu guru honorer di Indonesia yang sering kali berada di posisi rentan. Status mereka yang belum tetap kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk bertindak sewenang-wenang.