Bahas Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
HADIR: Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono, turut hadir dalam Rapat BanmusbDPRD Sumsel yang membahas jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Bulan Januari hingga Mei 2024. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriono, turut hadir dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumsel yang membahas jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Bulan Januari hingga Mei 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumsel pada Senin, 18 Maret 2024.
Menurut Ir. S. A. Supriono, kegiatan ini sangat penting guna mendukung berbagai program yang telah direncanakan. "Kegiatan ini perlu dilakukan agar kita semua dapat melakukan berbagai program kegiatan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting dibahas, termasuk rencana pelaksanaan rapat-rapat paripurna LKPJ, pansus, rapim, perumusan penyusunan rekomendasi laporan pansus 1 hingga 5, pembahasan rekomendasi kunker komisi, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum, hingga pengesahan perda.
BACA JUGA:Sanitasi 9 Kabupaten/Kota Masih di Bawah Capaian Provinsi
BACA JUGA:Tetap Optimis Meski Tersingkir dari Liga Champions
"Saya berharap rapat pansus harus tetap dihadiri BPKAD dan Bappeda yang paham. Dan diharapkan kehadiran Pak Gubernur secara langsung dalam beberapa rapat-rapat terutama terkait LKPJ," tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumsel untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawal pembangunan dan kebijakan di Provinsi Sumsel.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapat terjaga dengan baik untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas bagi masyarakat Sumsel. (*)