Operasi Pekat Gabungan Bersama TNI-Polri
Apel persiapan operasi pekat gabungan Satpol PP yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, Asnan Ghozali.--
Kapolres, perwakilan Danramil, dan Kasat Pol PP memantau pelaksanaan Operasi Pekat di depan Kantor Bupati Empat Lawang.--
Beberapa titik yang disasar antara lain perbatasan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat, di depan kantor Bupati Empat Lawang, dan Pasar Tebing Tinggi.
BACA JUGA:7 Bahaya Kebiasaan Minum Minuman Manis bagi Kesehatan
BACA JUGA:Susu Kental Manis, Tinggi Gula dan Tidak untuk Diminum Setiap Hari
Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat, hingga truk terjaring razia ini.
Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozali, mengatakan pihaknya bergabung bersama Polres Empat Lawang dan pihak lainnya.
Petugas Memeriksa kendaraan yang melintas.--
"Kami hari ini mengikuti pelaksanaan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang," ucapnya ketika diwawancarai, Senin (18/2) malam.
BACA JUGA:Segudang Capaian dan Prestasi HCU
BACA JUGA:Jual 165 ’Lion’, ’Gajah’ Ditangkap Polisi
"Ini menandakan sinergitas antara Polri, TNi dan Pemkab Empat Lawang melalui Pol PP. Sekaligus menghindari kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat terutama di bulan Ramadhan," imbuhnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang tidak penting sehingga tidak menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum terutama di bulan puasa ini.
Di tempat berbeda, Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra menjelaskan bahwa tujuan Operasi Pekat ini adalah untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang sering terjadi selama bulan Ramadan.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah kegiatan balap liar dan tawuran yang sering dilakukan oleh kaum muda menjelang waktu berbuka puasa dan setelah shubuh.
AKBP Dodi juga menegaskan bahwa melalui operasi dan patroli gabungan ini, pihak kepolisian dapat mengendalikan dan mencegah potensi kegiatan yang melanggar hukum tersebut. (ADV)