Marak Penculikan Anak, Mendikdasmen Minta Sekolah Perketat Pengawasan Antar-Jemput Siswa
Marak Penculikan Anak, Mendikdasmen Minta Sekolah Perketat Pengawasan Antar-Jemput Siswa-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Meningkatnya kasus penculikan anak di berbagai daerah membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Ia meminta sekolah memperketat pengawasan kegiatan antar-jemput siswa, terutama untuk jenjang TK dan SD yang masih rentan.
Dalam keterangannya usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis sore, Mendikdasmen menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara sekolah dan orang tua.
BACA JUGA:Itel S26 Ultra Bikin Kaget! Layar AMOLED 144 Hz dan NFC, Harga Cuma Rp2,2 Jutaan
BACA JUGA:Bupati Joncik Bergerak Cepat Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Desa Pagar Jati
“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK. Banyak yang diantar jemput. Sekolah perlu menyiapkan aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput adalah benar-benar dari keluarga anak tersebut. Karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujar Mu'ti.
Sekolah Diminta Punya Data Pengantar dan Penjemput
Mendikdasmen juga menyarankan agar sekolah memiliki data lengkap dan terverifikasi terkait siapa yang berhak mengantar maupun menjemput setiap murid. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya penculikan di lingkungan sekolah yang semakin marak.
Selain itu, Mu’ti menekankan bahwa pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
RT Diminta Tegakkan Sistem Pengawasan Lingkungan
Untuk masyarakat, Mu’ti mengimbau setiap rukun tetangga (RT) memperkuat sistem pengawasan anak-anak yang bermain di lingkungan mereka, termasuk anak-anak yang bermain tanpa pendamping.
“Kita perkuat budaya kewargaan, dimana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, mereka adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Kasus Penculikan Bilqis Jadi Pengingat
Peringatan ini muncul tidak lama setelah kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Bilqis di Taman Pakui, Makassar. Korban berhasil ditemukan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah upaya penyelamatan hingga ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Jambi.