Pemkab Muba Buka Pelatihan Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membuka Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Muba yang digelar di Opproom Pemkab Muba, Selasa (25/11/2025). Foto : Eggy/REL--
REL, Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membuka Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Muba sebagai upaya memperkuat pemahaman pengurus koperasi dan mendorong kemandirian ekonomi desa. Kegiatan yang digelar di Opproom Pemkab Muba, Selasa (25/11/2025), diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Muba bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana.
Pelatihan dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, mewakili Bupati Muba H M Toha Tobat SH.
Pasiter Kodim 0401 Muba Kapten Inf Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH, Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Imam Ahmad SH, Sekretaris Pengadilan Agama H M Zazili SAg, Kasubsi II Bidang Intelejen Kejari Muba M Risnadi Elpianda SH (narasumber), Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana Nazaruddin Hasan SH MH (narasumber), Rani Fitrianaria, Cahyadi Joko Sukmono, dan Kepala Dinas Koperasi UKM Muba Zulkarnain SP. Hadir juga para asisten, staf ahli bupati, para camat dan kades dilingkungan pemerintah Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang terintegrasi dengan 18 kementerian dan lembaga. Pembentukan koperasi ini telah melalui proses panjang, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) hingga terbitnya akta badan hukum di 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.
BACA JUGA:BPK RI Perwakilan Sumsel Bakal Periksa LKPD Pemkot Pagar Alam
“Melalui semangat bapak dan ibu yang hadir hari ini, kita telah memulai program ini dengan baik. Dengan kemauan, kerja cerdas, dan upaya bersama, koperasi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Muba juga menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi RI sebagai kabupaten pertama di Sumsel yang berhasil membentuk koperasi Merah Putih berbadan hukum.
Syafaruddin menambahkan bahwa sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pengembangan koperasi kini memasuki tahap kedua, yaitu pembangunan gerai atau gedung koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.
Secara keseluruhan, Sumatera Selatan menargetkan pembangunan 567 Gerai KDKMP. Muba tercatat sebagai daerah dengan progres tertinggi, yaitu 32% atau 78 gerai.
BACA JUGA:Momentum HGN 2025, Lahat Tegaskan Dukungan untuk Guru
Pele takan batu pertama sudah dilakukan di tiga lokasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Cipta Praja (Kecamatan Keluang), Koperasi Desa Merah Putih Sungai Batang (Kecamatan Sekayu), dan Koperasi Desa Merah Putih Senawar Jaya (Kecamatan Bayung Lencir)
Saat ini, sebanyak 132 desa telah mengajukan pembangunan gerai melalui aplikasi SIMKOPDES, sementara 110 desa lainnya sedang dalam proses penyiapan lahan sekitar 600 meter persegi per desa.
Syafaruddin menyampaikan bahwa program koperasi Merah Putih menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan, memutus rantai distribusi panjang, menciptakan lapangan kerja, serta menekan biaya dan harga hingga tingkat konsumen melalui kemitraan dengan BUMN.
Ia menilai keberadaan koperasi selaras dengan program unggulan Bupati Muba, yaitu Program Keluarga Maju (PKM) terutama capaian satu rumah satu usaha. “Keduanya bisa disinergikan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat,” katanya.