Komisi X Soroti Diskriminasi Struktural, Dorongan Hapus Sekat Seleksi ASN Guru Negeri dan Swasta Makin Kuat

Net/Foto/Ist.--

Rel, Bacakoran.co – Wacana penyetaraan kesempatan antara guru negeri dan guru swasta dalam proses seleksi ASN PPPK kini memasuki pembahasan serius.

Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi, menegaskan bahwa rekrutmen ASN tidak boleh lagi membedakan asal sekolah tempat guru mengabdi.

Baik guru di sekolah negeri maupun swasta dianggap memiliki kontribusi yang sama bagi pendidikan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

"Dalam perekrutan ASN tidak boleh dibeda-bedakan guru swasta maupun negeri. Mereka sama-sama berkontribusi dalam pendidikan Indonesia," tegas Dedi.

BACA JUGA:329 Guru SMA Gorontalo Gagal Jadi PPPK, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Lagi Rekrutmen ASN 2025

BACA JUGA:5 Jurusan S1 Langka tapi Prospek Kerja Cerah, Biaya UKT Masih di Bawah Rp13 Juta

Dikotomi Guru Negeri vs Swasta Dinilai Sebagai Diskriminasi Struktural

Hingga tahun ajaran 2024/2025, Indonesia memiliki 4,21 juta guru. Dengan jumlah sebesar itu, kebijakan penataan ASN dan PPPK memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan di berbagai daerah.

Namun selama ini, ketidaksetaraan masih terlihat jelas. Guru negeri dinilai lebih terlindungi dari sisi kesejahteraan dan akses formasi PPPK, sementara guru swasta harus bergantung pada kemampuan keuangan yayasan.

"Guru negeri mendapat perlindungan dan jaminan. Sebaliknya, guru swasta dengan beban kerja sama justru terpinggirkan," lanjut Dedi.

Akibatnya, kesempatan guru swasta dalam seleksi PPPK tidak selalu adil. Banyak dari mereka digaji rendah, tidak mendapat perlakuan finansial yang layak, dan sering kali kalah dalam perebutan formasi karena regulasi yang tidak sepenuhnya berpihak.

BACA JUGA:5 Jurusan S1 Langka tapi Prospek Kerja Cerah, Biaya UKT Masih di Bawah Rp13 Juta

BACA JUGA:Nilai Matematika Siswa Jeblok di TKA 2025, Mendikdasmen Akui Belum Bisa Pastikan Penyebabnya

Formasi PPPK Besar, Namun Tidak Merata

Pada gelombang rekrutmen terakhir, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi CASN, termasuk 419.146 formasi khusus guru. Namun tidak semua daerah mengusulkan kebutuhan secara optimal, sehingga pemerataan penempatan guru masih jauh dari ideal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan