THR & TPG 100 Persen Dipastikan Cair Desember 2025, Guru Bersertifikat Jadi Prioritas Utama
THR & TPG 100 Persen Dipastikan Cair Desember 2025, Guru Bersertifikat Jadi Prioritas Utama-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen akan cair pada Desember 2025. Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap para pendidik yang telah mengantongi sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.
Keputusan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025. Dua regulasi tersebut mengatur secara rinci mengenai mekanisme penyaluran THR, gaji ke-13, hingga integrasi TPG 100 persen pada tahun anggaran 2025.
TPG 100 Persen Jadi Penyeimbang Kesejahteraan Guru yang Tak Dapat Tukin
Dalam dokumen resmi pemerintah, tambahan TPG 100 persen diberikan sebagai langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan guru, terutama mereka yang belum memperoleh tunjangan kinerja (tukin) atau TPP dari instansi masing-masing. Pemerintah menilai bahwa adanya perbedaan penerimaan tukin membuat sebagian guru memiliki beban penghasilan yang harus diseimbangkan melalui tunjangan profesi tambahan.
BACA JUGA:Redmi Note 14: Layar AMOLED 120Hz & Kamera 108MP, Murah Tapi Mewah!
BACA JUGA:Makin Gila! Hasil Foto Malam Vivo V30 Pro Setara Kamera Profesional
Tambahan TPG 100 persen ini bersifat signifikan. Misalnya, jika seorang guru menerima TPG reguler sebesar Rp2 juta per bulan, maka tambahan yang diterima bisa mencapai Rp4 juta, sehingga totalnya setara dua kali pembayaran TPG reguler.
Hanya untuk Guru ASN Bersertifikat
Syarat penerima TPG 100 persen tetap mengacu pada ketentuan regulasi:
✔ Berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK
✔ Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan terdaftar dalam sistem
✔ Data kepegawaian sudah terverifikasi oleh instansi terkait