Aliansi LSM Turun ke Jalan di Lahat

Aliansi LSM dan media turun ke jalan di Lahat menegaskan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum yang berlaku sejak 1 Januari 2026.-Foto: IST--

REL, Lahat - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Sumatera Selatan (ALSM–MPSS) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Servo Lintas Raya menuju jalan lintas, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Jumat (2/1/2026).

Aksi yang dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB itu dilakukan sebagai bentuk penegasan penolakan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara. 

Koordinator aksi, Saryono Anwar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026.

"Hari ini kami turun ke jalan untuk menegaskan bahwa larangan ini harus benar-benar diterapkan. Jalan umum tidak boleh lagi dipakai angkutan batu bara,” ujar Saryono.

BACA JUGA:Pejabat Pagar Alam Tandatangani Fakta Integeritas dan Perjanjian Kerja

Dalam aksi itu, massa menyuarakan ssejumlah tuntutan.

Mulai dari penghentian total angkutan batu bara di jalan raya, penindakan kendaraan modifikasi dan over dimension over loading (ODOL), hingga penertiban kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor wilayah Kabupaten Lahat. 

Saryono menilai, masih ada potensi pelanggaran di lapangan meski larangan sudah resmi diberlakukan.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Kalau masih ada angkutan batu bara melintas dengan alasan apa pun, itu jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegasnya. 

Ia menambahkan, aksi tersebut juga dilatarbelakangi kekhawatiran masyarakat terhadap dampak penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara, mulai dari kerusakan jalan hingga ancaman keselamatan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Bocah yang Tenggelam Saat Ditemukan dalam Keadaan Meninggal

“Kami tidak menolak aktivitas usaha, tapi aturan harus dipatuhi. Investasi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat,” katanya. 

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian Polres Lahat. 

Massa juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan larangan angkutan batu bara di jalan umum benar-benar dijalankan sesuai ketentuan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan