PNS Akan Raih Tambahan Penghasilan 2 Kali Lipat

Iwan Mike Wijaya, ST--

REL, Empat Lawang - Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM, melalui Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), telah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang akan meraih tambahan penghasilan 2 kali lipat pada bulan April 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Iwan Mike Wijaya, ST, selaku Kepala badan pendapatan dan keuangan aset daerah kabupaten empat Lawang.

Menurut Iwan Mike, selain gaji pokok, ASN di Empat Lawang akan menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji. 

Peraturan terkait pemberian THR PNS tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Lkukan Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Operasi Ketupat Tahun 2024

BACA JUGA:Kapolres OKU Ingatkan Warga Agar Waspada Terhadap Bahaya Kebakaran Selama Bulan Ramadhan

"Komitmen Pak Pj Bupati sesuai aturan, seluruh ASN di Empat Lawang akan diberikan THR sebesar 1 bulan gaji. 

Saat ini, beberapa instansi sudah melengkapi berkas untuk pencairan THR maupun gaji bulan April," ungkap Iwan Mike Wijaya.

Total anggaran THR untuk sekitar 5000 ASN dan PPPK di Empat Lawang mencapai kurang lebih Rp 19 Miliar. 

Pencairan THR PNS 2024 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam PP 14/2024. 

BACA JUGA:Dua Pemain PSIS Semarang Jalani Operasi Lutut

BACA JUGA:Satlantas Polres Empat Lawang Mewanti-wanti Kelulusan SMA: Menghindari Aksi Merugikan

THR diperkirakan akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada tanggal 10 April 2024. 

Namun, jika belum cair sebelumnya, pencairan akan dilakukan setelah tanggal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan