Tagih Utang, Malah Dianiaya

LAPOR : Indri Wulansari (28), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/11/2023). Foto : ist--

REL, Palembang - Seorang wanita bernama Indri Wulansari (28), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/11/2023).

Kedatangan dia untuk melaporkan teman dekatnya berinisial NR (31), yang sudah menganiayanya hingga mengalami luka cakar di bagian wajah, kepala dan punggung.

Indri menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan M Yusuf Senen, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Di mana bermula ketika dia menerima pesan singkat dari terlapor yang menghinanya dengan kata-kata kasar. Kemudian, Indri meminta uang yang dipinjam oleh NR untuk dikembalikan.

BACA JUGA:Giat Kapolsek Tebing Tinggi dan Patroli Lokasi Banjir

“Saya menagih utang dengan dia, tetapi dia marah-marah dan menghina saya di media sosial,” kata wanita yang tinggal di Griya Asri, Kelurahan Talang Kelapa, Banyuasin ini.

Indri mengatakan, dia bersama suami dan mertuanya mendatangi rumah terlapor yang berada di seputaran lokasi kejadian. Disana, korban dianiaya hingga luka lecet sekujur wajah.

“Kami datang ke rumah dia untuk menagih utang, tetapi malah berkelahi. Saya dicakarnya dan kepala dibenturkan ke dinding. Tangan saya dipegangnya, maka saya seperti ini,” ujarnya.

Masih dikatakan Indri, terlapor merupakan teman dekatnya yang sudah dianggap seperti saudaranya. “Sangat dekat Pak, sudah semakan seminum dengan dia,” jelasnya.

Kini laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2630/XI/SPKT/Polrestabes. (*)

Tag
Share