Ringkus Terduga Penadah di Kebun Sawit PALI
Tim gabungan Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang dan Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang sempat viral di media sosial. Foto : Dokumen Polisi --
REL, PALI - Aparat kepolisian dari tim gabungan Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang dan Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang sempat viral di media sosial.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah beserta barang bukti kendaraan hasil kejahatan.
Kasus bermula dari laporan korban berinisial I (49), seorang karyawan swasta yang kehilangan mobil Toyota Kijang miliknya di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat kendaraan korban diketahui hilang dari halaman rumah.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Fauzi Saleh mengatakan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan korban.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memetakan pergerakan pelaku.
BACA JUGA:BPS Lahat Gandeng Kemenag dan NU
BACA JUGA:BPS Lahat Gandeng Kemenag dan NU
Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Analisa CCTV dan koordinasi lintas wilayah menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini, ujar Fauzi.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.29 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di Dusun II, Kelurahan Sungai Langan, Kecamatan Penukal.
Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan pria berinisial A (51) yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Mobil Toyota Kijang milik korban ditemukan dalam kondisi disembunyikan di area perkebunan kelapa sawit, tidak jauh dari rumah tersangka.
Selain kendaraan, korban juga melaporkan kehilangan sejumlah barang lain, yakni 15 kilogram beras, satu boks peralatan bor, serta dua unit dongkrak.
