Iklan Pemkab

SPMB Empat Lawang Dimulai 11 Mei

THL Mei Sosialisasi SPMB 2026 di SMP Negeri 5 Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026).--

REL, Empat Lawang - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Empat Lawang segera dimulai.

Seluruh sekolah diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, adil, dan transparan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Drs Jhon Heri melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Gusmedi, menegaskan sekolah tidak boleh keluar dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Menurut Gusmedi, aturan utama yang menjadi pedoman pelaksanaan SPMB adalah Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 beserta aturan turunannya, yakni petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Sekolah jangan sampai melenceng dari juklak dan juknis yang sudah ditetapkan. Ikuti aturan yang ada,” tegas Gusmedi usai kegiatan Sosialisasi SPMB 2026 di SMP Negeri 5 Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026).

BACA JUGA:Joncik Muhammad Bawa Misi Besar untuk Empat Lawang

BACA JUGA:Legalitas PBG untuk SPPG Bangunan Harus Jelas!

Ia menjelaskan, proses penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan mulai dibuka pada Senin, 11 Mei 2026.

SPMB merupakan sistem penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMP pada tahun 2026.

Pertama, jalur domisili atau zonasi yang didasarkan pada jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.

Kedua, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.

Ketiga, jalur prestasi yang mempertimbangkan nilai rapor maupun prestasi non-akademik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan