Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP An Kapolres Musi Rawas kepada Personel Polres Mura atas Prestasi Ungkap Kasus
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, secara langsung memimpin apel dan memberikan penghargaan kepada 51 personel Polres Mura.--
RAKYATEMPATLAWANG-- Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, secara langsung memimpin apel dan memberikan penghargaan kepada 51 personel Polres Mura. Acara tersebut berlangsung di halaman apel Mapolres Mura pada pukul 07.00 WIB, Selasa (16/7/2024).
Apel dihadiri oleh Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, serta para Kabag, Kasat, perwira, dan personel serta ASN Polres Mura.
BACA JUGA:Gelar Apel Siaga 3+1 Menjelang Idul Fitri
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Mura kepada personel Polres Mura yang berprestasi. Di antaranya, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH MH, bersama dengan 15 personel Reskrim atas pengungkapan Kasus Curas terhadap korban Tiswan dengan kerugian 1 unit mobil Carry Nopol BG 8266 GH, melibatkan tersangka A. Rizal dan Andre Juanda Pratama.
Selanjutnya, penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, dan 5 personel Polsek Muara Beliti atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2024, di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.
BACA JUGA:Ciptakan Situasi Ramadhan yang Aman dan Nyaman, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Gelar Patroli Gabungan
Barang bukti berupa jenis sabu seberat 0.82 gram dengan melibatkan tersangka Ahmadi, dan sabu seberat 1.6 gram dengan tersangka Arju Riawansyah, M. Eko Wiyono, serta Novri Adi.
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH, MM, beserta 10 personel Polsek BTS Ulu atas ungkap kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Pekat I Musi 2024 dengan barang bukti sabu seberat 2.5 gram, melibatkan tersangka Ujik Saputra.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2023
Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH, dan 7 personel Polsek Stl Ulu Terawas juga mendapat penghargaan atas ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat I Musi 2024.
Barang bukti berupa sabu seberat 3.50 gram dengan tersangka Aman Afriansyah, dan sabu seberat 1.83 gram dengan tersangka Mista Supriatna.
BACA JUGA:37 Personel Mendapat Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personel atas dedikasi yang tinggi sehingga pada Operasi Pekat I Musi 2024 Polres Musi Rawas dapat mengungkap sebanyak 62 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 18 kasus.
"Artinya tergantung pada kepedulian kita, kita mau membawa organisasi kita ke arah mana, dan penegakan hukum ini juga melayani keluhan masyarakat terkait hak-hak mereka yang dirugikan," kata Kapolres.