Perketat Penjagaan Jalur Perlintasan Kereta Api
Pemerintah Kabupaten Lahat terus mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Foto : ist --
REL, Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat terus mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Seperti perlintasan pasar lama, dan RD PJKA. Penjabat (PJ) Bupati Lahat, M. Farid, SStp MSI, melakukan penjagaan di jalur kereta api yang berpotensi membahayakan. Bahkan penjagaan terus diperketat agar jangan sampai ada lagi korban jiwa.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan warga yang melintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sejak instruksi dikeluarkan oleh PJ Bupati Lahat M. Farid, SStp MSI, untuk menempatkan petugas pengamanan di jalur kereta api yang sebelumnya tidak terjaga, kondisi di area tersebut mengalami peningkatan signifikan. Dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada laporan kecelakaan atau keluhan dari masyarakat terkait keselamatan di jalur tersebut.
PJ Bupati Lahat, M. Farid, SStp MSI, menyatakan bahwa penjagaan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:BEJAT! Ayah di Musi Rawas Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Sudah Rusak Parah, Jalan Poros Kembali Memakan Korban
"Kita tidak ingin lagi mendengar kabar adanya kecelakaan di jalur kereta api ini. Oleh karena itu, petugas Dishub yang ditugaskan harus memberikan perlindungan maksimal agar masyarakat merasa aman saat melintas," ujar M. Farid.
Sementara Kurman warga Lahat menuturkan. Keberadaan petugas pengamanan di jalur kereta api telah membuat warga merasa lebih aman dan terlindungi.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh PJ Bupati Lahat. Dengan adanya petugas pengamanan, kini kami tidak lagi khawatir saat melintas di jalur kereta api ini," ungkapnya.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan tingkat kecelakaan di jalur kereta api tanpa palang pintu dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman. (*)