Team Serigala Hitam Ciduk Rangga Tato Bintang

Tersangka Rangga Pratama. Foto: Polsek Talang Kelapa--

REL, Banyuasin - Rangga Pratama (27) terciduk Team Serigala Hitam Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa. Kasusnya, pencurian di rumah kosong Jl Talang Keramat, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (14/4), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban (Hanggha) melapor ke polsek, kalau rumahnya telah dibobol pencuri," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramadhani Susansi SH SIK, Kamis, 25 April 2024.

Saat rumahnya dibobol maling, korban sedang mudik lebaran. Begitu pulang mudik, mendapati pintu rumah sudah rusak dan terbuka. “Kondisi dalam rumah juga berantakan,” tambah Sari, didampingi Panit Reskrim Ipda Agum Marenra STrK SH.

Barang yang hilang berupa motor Yamaha Gear BG 4534 JBE, STNK motornya, BPKB mobil Wuling BG 1793 IN, handphone Infinix Smart Pro 8, 2 headset Bluetooth, serta uang Rp700 ribu. "Total kerugian mencapai Rp20.900.000," jelasnya.

BACA JUGA:2 Oknum Debt Collector Jadi Tersangka

BACA JUGA:Arne Slot Ingin Melatih Liverpool

Dari hasil penyelidikan, diketahulah identitas terduga pelakunya Rangga Pratama. Dia berhasil ditangkap sedang nongkrong di rumah temannya, di Jl Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Selasa malam (23/4).

Kepada polisi, tersangka Rangga yang tatonya terdapat tato bintang berukuran besar, mengaku mencuri bersama temannya, E (DPO). Karena saat itu mereka melihat rumah kondisi gelap, sehingga timbul niat mencuri.

“Keduanya memanjat pagar, mengintip rupanya rumah itu kosong ditinggal penghuninya mudik," tambah Sari.

Sehingga dengan leluasa, tersangka yang sudah membawa obeng, mencongkel pintu belakang rumah. Lalu mengambil barang-barang berharga dalam rumah korban. “Tersangka mengaku uang hasil pencurian dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu,” beber Sari. (pad)

Tag
Share