Satu Jemaah Haji Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Sebelum Keberangkatan
innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia Nurseha binti Umar yang merupakan jemaah kloter 2 Embarkasi Palembang. -Foto: dok/ist-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia Nurseha binti Umar yang merupakan jemaah kloter 2 Embarkasi Palembang.
Nurseha meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Siti Fatimah Palembang, Senin malam (13/05/2024).
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang merasakan duka mendalam atas kepergian almarhumah.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, saya mengucapkan belasungkawa," kata Syafitri Irawan, Selasa (14/5/2024).
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter Pertama Diberangkatkan
Menurutnya, Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2 pada 12 Mei 2024 pagi.
Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, wanita berusia 52 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang dan dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.
Alhasil Nurseha tidak bisa berangkat bersama jemaah kloter 2 menuju Madinah pada pemberangkatan Senin (13/5) kemarin.
Di rumah sakit rujukan kondisi Nurseha tidak kunjung membaik, sehingga sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam, almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya.
BACA JUGA:Kloter 1 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Menuju Madinah
Almarhumah rencananya hari ini akan diberangkatkan dari Rumah Duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan.
"Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," kata Syafitri.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
"Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintan. Kemudian juga mendapatkan asuransi senilai BPIH yang dibayarkan dan nantinya akan ditransfer ke rekening jemaah haji," katanya.