Firdaus, Pelaku Pembunuh Anak Kandung Digulung Polisi, Disini Persembunyiannya.?
Firdaus Bin Marsen, seorang pemuda berusia 18 tahun dari Desa Bati Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap oleh polisi karena diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia 1,5 bulan, bernama Niko Bin Firdaus. Meskipun sempat--
Nah sesampai di desa batu ampar lalu di gendong oleh bapak nya dan di antar ke dalam kamar, tidak lama kemudian anak tersebut menagis dan orang tua laki-laki dari anak tersebut geram, lalu ibu dari korban meminta untuk mengendong anak nya namun tidak di berikan oleh suami nya, lalu ibu dari anak tersebut marah dan langsung di tampar oleh suami nya setelah istri nya pergi ke sunggai meminta bantuan ke pada masyarakat.
Ia meminta antar ke desa muara danau oleh saudari Fika dan sesampai di muara danau meminta di ambilkan anak nya di desa batu ampar.
BACA JUGA:Tempe Rebus Baik untuk Kesehatan Karena Rendah Kalori, Berikut Resep dan Cara Membuatnya!
Namun betapa terkejut sesampai di sana badan anak tersebut sudah lebam semua, lalu di larikan ke puskes muara pinang karna puskes muara pinang menolak dan langsung dirujuk ke Rumah sakit Di Tebing tingg.
akan tetapi di perjalanan anak tersebut sudah meningal dunia dan di bawa ke rumah ibu korban di desa lesung batu dan di makamkan pada pukul 18.30.wib. (*)