Imbauan Penggunaan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Jamaah calon haji Indonesia diimbau untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat menjalankan tawaf dan sai di Masjidil Haram guna mencegah penipuan.-Foto: dok/ist-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Jamaah calon haji Indonesia diimbau untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat menjalankan tawaf dan sai di Masjidil Haram guna mencegah penipuan. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman, menegaskan pentingnya penggunaan jasa resmi ini sebagai langkah perlindungan bagi jamaah, khususnya yang berusia lanjut.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sekitar 45 ribu peserta lanjut usia (lansia) diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebagian dari mereka telah tiba di Makkah dan setelah beristirahat sejenak, mereka melaksanakan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram.
Untuk melayani jamaah lansia dalam melakukan tawaf dan sai, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan jasa pendorong resmi di dua terminal, yaitu Terminal Syib Amir dan Terminal Jiad.
Namun, di sekitar terminal kedatangan jamaah di kawasan Masjidil Haram masih terdapat jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi yang sering kali bersaing dengan petugas resmi.
BACA JUGA:Pencuri Batre Modul Tower Sinyal Babak Belur Diamuk Massa
Khalilurrahman menjelaskan ciri-ciri pendorong kursi roda resmi yang dapat dikenali oleh jamaah. "Pendorong resmi mengenakan rompi dengan warna tertentu; abu-abu dan hijau lumut di pagi hari, serta cokelat di malam hari," jelasnya. Selain itu, kursi dan rompi pendorong resmi dilengkapi dengan nomor identitas.
Khalil juga mengimbau jamaah untuk tidak terburu-buru turun dari Bus Shalawat setelah tiba di Terminal Syib Ali dan Terminal Jiad. "Tunggu arahan dari kepala regu dan kepala rombongan, turunlah secara tertib. Petugas akan memanggil satu per satu," katanya, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan jamaah.
Mengenai sistem pembayaran jasa pendorong kursi roda resmi, tahun ini PPIH Arab Saudi menggunakan sistem kupon atau kartu kendali. Dengan sistem ini, jamaah lansia tidak perlu khawatir ditinggalkan saat melaksanakan tawaf dan sai, karena pembayaran dilakukan setelah layanan selesai.
"Tarif resmi pra puncak haji sekitar 250 riyal, namun pada puncak haji bisa mencapai 500 hingga 600 riyal," jelas Khalil.
BACA JUGA:Melihat 5 Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata Begini Kronologisnya !
Khalilurrahman juga memperingatkan risiko menggunakan jasa pendorong tidak resmi. "Biayanya bisa lebih besar dan jamaah berisiko ditinggalkan di tengah jalan. Jika ada masalah, keluhan sulit disampaikan karena tidak ada penanggung jawab," tegasnya.
Penggunaan jasa pendorong kursi roda resmi bukan hanya soal kenyamanan tetapi juga perlindungan dan keamanan bagi jamaah calon haji, terutama yang lanjut usia. Oleh karena itu, penting bagi jamaah untuk mematuhi imbauan ini dan menggunakan jasa yang telah disediakan secara resmi oleh PPIH.(*)