Retas Data Ponsel Puluhan Korban, Raup Rp200 Juta

EKSPOSE: Kapolrestabes Palembang ekspose penangkapan kakak adik pelaku illegal acces asal Tulung Selapan, OKI. Foto : ist --

Untuk pengungkapan kasus seperti ini kerap mengalami kesulitan karena sebagian  korban enggan melapor. Sebab, merasa pesimis uang mereka akan kembali. "Ini yang kita tunggu. Untuk korban illegal access bisa segera melapor dan sesegera mungkin kami tindak lanjuti dan pelakunya akan coba kita tangkap," jelasnya. 

Tino, salah seorang pelaku mengungkapkan, dia lakukan peretasan itu bersama sang adik. Menurtnya, hampir sebagian besar warga yang tinggal di kampungnya juga melakukan hal yang sama. “Belajarnya secara autodidak dan dari teman-teman di kampung,” imbuh dia. Untuk korban mereka pilih secara acak,  asal tekan nomor di telepon.  

Diakuinya, banyak korban teperdaya. Setelah menekan enter pada aplikasi tersebut, secara otomatis data dari ponsel korban pindah ke ponsel kakak adik ini. “Barulah kami menguras uang korban pakai data tersebut. Setahun ini sudah dapat Rp200 juta dan uangnya habis kami gunakan untuk foya-foya," pungkasnya. (pad/*)

Tag
Share