Deteksi Dini, Kamar Hunian Lapas Digeledah

Pegawai Lapas Kelas IIB Empat Lawang menggeledah Kamar hunian. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang terus menjalankan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya.

Salah satu inisiatif adalah kegiatan penggeledahan kamar hunian, sebuah langkah proaktif dalam mendeteksi dini potensi gangguan.

Kepala Lapas Kelas llB Empat Lawang Tutut Prasetyo mengatakan, Penggeledahan kamar hunian tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan yang steril di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Langkah ini bertujuan memberikan jaminan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan kondisi mental dan fisik yang lebih stabil.

Masih dikatakan Tutut Prasetyo Upaya ini bukan hanya tentang menjaga keamanan internal Lapas, tetapi juga sejalan dengan konsep pemasyarakatan maju yang dianut, yang dikenal dengan 3+1 kunci.

BACA JUGA:Jari Jempol Marbot Masjid Nyaris Putus

Salah satu kunci utamanya adalah melakukan deteksi dini pada lingkungan Lapas.

Dengan penggeledahan kamar yang rutin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang tidak hanya menciptakan ruang yang aman, tetapi juga menciptakan panggung untuk rehabilitasi yang lebih efektif bagi WBP.

Dalam rangka mencapai visi pemasyarakatan yang lebih maju, langkah-langkah seperti ini perlu dipahami sebagai investasi dalam transformasi positif, di mana Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya sebagai tempat pembatasan, tetapi sebagai lembaga yang berperan aktif dalam mendukung reintegrasi sosial WBP. (dik) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan