KPK Rekomendasikan Pemprov Sumsel Percepat Sertifikasi Aset
BERSAMA: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Andy Purwana. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Purwana, merekomendasikan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) untuk mempercepat sertifikasi aset daerah guna meningkatkan peringkat pada program Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2023.
MCP, sebagai tolak ukur KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi, memandang perbaikan sistem, regulasi, dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah sebagai langkah krusial. Pada periode sebelumnya, Pemprov Sumsel mencapai peringkat keempat, kelima, dan keenam pada MCP 2020, 2021, dan 2022.
Andi Purwana, dalam wawancara di Palembang pada hari Kamis, mengungkapkan bahwa dalam rapat dengan petinggi Pemprov Sumsel, termasuk Penjabat Gubernur, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disepakati tujuh rencana aksi. Salah satunya adalah percepatan sertifikasi aset daerah.
BACA JUGA:Keluarga Dicky Mohon Keadilan
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menyatakan komitmen keras untuk menjalankan tujuh rencana aksi tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras agar Pemprov Sumsel dapat meraih peringkat tiga besar pada MCP 2023.
"PR yang ada dapat dilengkapi, disempurnakan, dan diperbaiki dalam satu bulan ini," ujar Agus Fatoni, menunjukkan keseriusan dalam mencapai tujuan peringkat tertinggi pada program MCP tahun depan. (*)