Pj Wako Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Pj Wako Lusapta Yudha Kurnia melantik pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkot. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM melantik dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, bertempat di Ruang Rapat Besemah II Kota Pagaralam, Jum’at (28/6).

Dalam arahannya, H Lusapta Yudha Kurnia meminta kepada segenap pejabat yang baru dilantik, untuk dapat segera bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh semangat dan juga rasa tanggungjawab, dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

“Kita buka pelayan, tapi kita melayani, kita juga pesuruh, tapi kita melayani. Dalam pelantikan ini juga tidak ada yang sifatnya demosi, ambil peran, amanah dan tanggungjawab yang diberikan, jangan menjadikan jabatan itu suatu diskresi,” tegas Lusapta Yudha Kurnia.

Lusapta Yudha Kurnia menjelaskan, bahwa jabatan yang diberikan juga bukan untuk dijadikan keuntungan bagi golongan, sistem pemerintahan sekarang ini pun sudah sangat jauh berbeda, begitu pula dengan sistem keuangan semua non tunai.

BACA JUGA: 30 Juni, 219 Jama’ah Haji Pagaralam Dijadwalkan Tiba

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Perdukunan di OKUS Ditangkap

“Pelekatan terhadap pengawasan sangat penting sekali, terutama karena kemajuan jaman, masyarakat sudah dapat menilai langsung, kinerja dan tanggaung jawab. Sebab itu, seorang ASN harus memiliki jiwa inovatif, dengan mengangkat prestasi-prestasi untuk Kota Pagaralam,” jelasnya.

Disamping itu, tambah Lusapta Yudha Kurnia, ASN juga harus dapat bekerja secara baik, sebagai revolusi mental yang telah dicanangan Presiden RI Joko Widodo, dengan terus menanamkan jiwa korsa PNS, begitu pula seorang ASN haruslah memiliki dedikasi kepada Pemkot Pagaralam.

“Tak kalah penting juga ASN harus memiliki integritas, dengan bekerjasama dalam lingkup OPD maupun lintas sektor, karena saya melihat masih banyak yang ego sektoral, yang merasa dirinya benar, padahal yang benar itu adalah mengikuti kententuan peraturan per undangan-undangan yang harus diikuti. Kalau kita bekerja secara benar, pasti hasilnya akan baik, bukan bekerja baik, belum tentu hasilnya benar,” urainya.

Lebih jauh Lusapta Yudha Kurnia, kriteria yang harus dimiliki ASN juga harus memiliki sikap tidak tercela. “Bekerjalah sebaik-baiknya, untuk Negara kita bangsa Indonesia dan lebih lagi terkhusus untuk Kota Pagaralam,” tandasnya. (rer).

Tag
Share