Ular Piton Sanca 10 Meter Berhasil Diamankan
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh dan warga Muara Saling Kecamatan Saling Berhasil Mengamankan Ular Sanca Sepanjang 10 Meter. Foto : Polres Empat Lawang.--
REL, Empat Lawang - Warga Desa Muara Saling Kecamatan Saling terpaksa membunuh ular piton jenis sanca sepanjang 10 meter dengan berat lebih dari 2 Kuintal.
Pasalnya, ular tersebut telah memasang sedikitnya 10 ekor anjing milik warg desa. Sehingga warga desa terpaksa membunuhnya demo menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh membenarkan warga desa telah mengamankan dan menangkap ular tersebut.
Respon cepat dari kepolisian dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan warga.
BACA JUGA:Tradisi Orang Timur, Pj Bupati Kunjungi dan Silaturahmi dengan Jajaran Polres Lahat
BACA JUGA:Membahayakan, Warga Desa Saling Berhasil Mengamankan Ular Piton Berjenis Sanca Sepanjang 10 Meter
"Yah, begitu mendapatkan laporan, kita langsung bergerak ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek, Senin (12/12).
Adapun kejadiannya sambung Kapolsek, pada hari Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 wib. Warga spontan merespons dengan membunuh ular tersebut untuk menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salfia Wardi menjelaskan, bahwa warga Desa Muara Saling merasa takut dengan keberadaan ular tersebut dan menginginkan ular tersebut segera diamanahkan dari desa mereka. Tindakan cepat kepolisian membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Dik)