Coldplay Selesaikan Gugatan dengan Mantan Manajer, Akhiri Pertarungan Hukum Bertahun-Tahun

Coldplay telah menyelesaikan gugatan hukum dengan mantan manajer mereka, Dave Holmes, mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. -foto : antaranews.com-

REL , - Coldplay telah menyelesaikan gugatan hukum dengan mantan manajer mereka, Dave Holmes, mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Menurut laporan Billboard pada Jumat (5/7), gugatan tersebut melibatkan tuduhan atas biaya yang belum dibayar dan pelanggaran kontrak, yang tampaknya telah diselesaikan dengan jumlah mencapai jutaan poundsterling.

Holmes awalnya menggugat Coldplay pada tahun 2022, mengklaim bahwa band tersebut berutang sejumlah besar uang untuk jasa manajemennya. Holmes meminta ganti rugi lebih dari 12 juta dolar AS atau sekitar Rp195 miliar, dengan tuduhan bahwa dia tidak diberi kompensasi atas kontribusinya terhadap kesuksesan band.

Rincian pasti dari penyelesaian ini tetap dirahasiakan, namun jumlahnya dipahami cukup besar. Perselisihan antara Coldplay dan Holmes telah menjadi topik hangat di industri musik, dengan kedua belah pihak dikabarkan ingin menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan.

Holmes, yang mengelola Coldplay selama lebih dari 20 tahun, memainkan peran penting dalam membimbing band ini melalui tahun-tahun tersukses mereka. Namun, ketegangan muncul karena perselisihan keuangan yang akhirnya berujung pada tuntutan hukum. Menjelang penyelesaian, negosiasi antara Coldplay dan Holmes dilaporkan dilakukan secara rahasia, dan tidak ada pihak yang berkomentar secara terbuka mengenai kasus ini.

BACA JUGA:Pedro Acosta Menatap Seri Kesembilan MotoGP 2024 di Sachsenring dengan Percaya Diri

BACA JUGA:Petugas Damkarmat Lampung Selatan Berhasil Evakuasi Dua Ular Sanca dari Rumah Warga

Penyelesaian gugatan ini memungkinkan kedua belah pihak untuk maju tanpa dibayangi sengketa hukum. Masalah hukum ini dimulai setelah Coldplay dan Holmes berpisah pada tahun 2021.

Holmes mengklaim bahwa dia memiliki kontrak yang memberinya hak atas bagian dari pendapatan band dan bahwa Coldplay telah melanggar perjanjian ini. Sementara itu, perwakilan band berpendapat bahwa Holmes telah mendapat kompensasi yang memadai atas jasanya dan klaim tersebut tidak berdasar.

Meskipun ada perselisihan hukum, Coldplay terus berkembang, mengerjakan musik baru dan merencanakan tur masa depan, termasuk memperluas Tur Dunia Music Of The Spheres mereka ke Australia dan Selandia Baru pada akhir tahun ini.

Album baru mereka, "Moon Music", dijadwalkan rilis pada 4 Oktober mendatang. Di Inggris, Coldplay juga terus mendominasi tangga lagu, dengan masing-masing dari sembilan album mereka menempati posisi No. 1 di Official U.K. Albums Chart sejak debut mereka, "Parachutes", pada tahun 2000.

BACA JUGA:Achmad Jufriyanto Menjadi Pemain Merangkap Asisten Pelatih di Persib Bandung untuk Liga 1 Indonesia 2024/25

BACA JUGA:Aksi Nekat Pasutri di Empat Lawang: Curi Kambing, Suami Kabur, Istri Diamankan.

Dengan penyelesaian gugatan ini, Coldplay dan Holmes kini dapat melanjutkan jalan mereka masing-masing, meninggalkan perselisihan hukum di masa lalu.(*)

Tag
Share