Pemkab Akui Defisit Anggaran Rp227 Miliar
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.--
REL, Empat Lawang - Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Daerah Empat Lawang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 227 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Defisit ini terjadi karena target penerimaan daerah tidak tercapai, yang mengakibatkan tunda bayar.
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin melalui kepala BPKAD Iwan Meike menjelaskan Pada akhir Desember 2023, Pemda Empat Lawang menantikan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pembayaran.
Adapun dana dari Pusat yang diharapkan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Tambahan sebesar Rp 50 miliar dan DBH Kurang Bayar sebesar Rp 68 miliar.
BACA JUGA:Polsek Muara Lakitan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, Sita 80 Tandan Berharga Rp 4 Juta
BACA JUGA:IKPM Empat Lawang Gelar Diskusi di Yogyakarta untuk Promosikan Keindahan dan Potensi Daerah
Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke Kas Daerah (Kasda) Pemda Empat Lawang, melainkan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp 85,856 miliar yang baru dapat dicairkan pada tahun 2024.
"Dari total Rp 118 miliar DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar, sebesar Rp 85,856 miliar dijadikan TDF, dan sisa dana akan disesuaikan pada tahun 2024," ujar Iwan.
Selain itu, kata Iwan pada tahun anggaran 2023, terdapat dana yang tidak terealisasi dari Pemprov Sumatera Selatan, seperti Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, sebesar kurang lebih Rp 65 miliar.
Dana tersebut akhirnya dibayar oleh Pemprov Sumatera Selatan pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Membebaskan Jiwa di Pantai Nirwana, Sulawesi
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Tersembunyi: Pulau Bokori di Sulawesi
Total asumsi penerimaan daerah tahun 2023 yang tidak mencapai target adalah sebesar Rp 183 miliar, terdiri dari:
- DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar dari Pemerintah Pusat: Rp 118 miliar