DPO Kasus Perusakan Diringkus Tim Tabur Kejati

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (15/12/2023). Foto : ist --

REL, Palembang – Sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama enam tahun, terpidana M Yani alias Jinggo, berhasil diamakan di kediamannya di jalan Ratu Sianom 3 Ilir Palembang, oleh tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Penetapan tersangka tersebut disampaika Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (15/12/2023).

“Hari ini tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengamankan terpidana M Yani alias Jinggo, tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Ratu Sianum lorong Kenanga Palembang, tim tabur Kejati Sumsel berhasil mengamankan terpidana atas M Yani alias jinggo,” ungkap Vanny. 

Dirinya juga mengatakan, bahwa terpidana atas nama M Yani alias Jinggo, merupakan narapidana dalam perkara sebagaimana dengan pasal 170 ayat 1 KUHP yang divonis pidana penjara selama 1 tahun. 

BACA JUGA:DPRD Dapil I Lahat Terima Banyak Usulan

BACA JUGA:M Farid jadi Bapak Asuh Anak Stunting

“Sebagaimana dalam putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 6 April 2017 dan sudah dimasukan dalam DPO kurang lebih 6 tahun,” kata Vanny. 

Masih dikatakan Kasi Penkum, kemudian terpidana M Yani, setelah berhasil diamankan dikejari Palembang, kemudian terpidana akan dibawa ke Lapas Pakjo Palembang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Sementara itu Kasi Intel Kejari Palembang, Hardiansyah mengatakan mengenai penangkapan terhadap terpidana pihaknya sebelumnya sudah mengetahui keberadaan tersangka dan perlu momentum yang tepat untuk melakukan penangkapan. 

Dia juga menyampaikan pesan melalui awak media untuk seluruh yang termasuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Palembang untuk menyerahkan diri secara kooperatif. 

“Kepada seluruh yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Kejari Palembang, lebih baik Kooperatif menyerahkan diri , kerana tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi , kami akan kejar, kami akan tangkap sebagaimana intruksi dari pimpinan,“ jelasnya. (*)

Tag
Share