KPAI Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online
Foto: judol/ judi online--
RAKYATEMPATLAWANG - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan bahwa sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam judi online di Indonesia.
Angka ini mencakup dua persen dari total 168 juta transaksi judi online di seluruh negeri, dengan akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Berdasarkan data demografi, pemain judi online di usia di bawah 10 tahun mencapai dua persen dari total pemain, dengan jumlah mencapai 80 ribu," kata Maryati dalam keterangan persnya pada Jumat (26/7).
Fenomena ini dinilai merusak mental anak-anak dan memperparah kondisi perekonomian keluarga mereka.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024, Doni Tri Pamungkas Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik
BACA JUGA:LPSK Ungkap Temuan Kasus Penganiayaan Afif Maulana oleh Anggota Polda Sumbar
Selain itu, Maryati mengungkapkan rincian statistik pemain judi online berdasarkan kelompok usia. Pemain dalam rentang usia 10-20 tahun mencapai 440 ribu orang, atau 11 persen dari total pemain.
Sementara itu, pemain berusia 21 hingga 30 tahun berjumlah 520 ribu orang, setara dengan 13 persen.
Jumlah pemain terbesar berasal dari kelompok usia 30 hingga 50 tahun, yakni 1.640.000 orang atau 40 persen, sedangkan usia di atas 50 tahun mencatatkan angka 1.350.000 orang atau 34 persen.
Maryati juga menginformasikan bahwa akumulasi perputaran dana transaksi judi online sejak tahun 2017 telah mencapai Rp517 triliun.
BACA JUGA:Sidang Peninjauan Kembali Kasus Saka Tatal Dilanjutkan di PN Cirebon
BACA JUGA:Jens Raven, Penentu Kemenangan Emosional Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menambahkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat dalam judi online.
"Terkait dengan anak yang bermain judi online, Jawa Barat memang mencatatkan angka tertinggi," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta.