Pengedar Narkoba Terjaring Dalam Operasi Malam

Pengedar narkoba di Desa Sungai Lidi, Kecamatan Tebing Tinggi berhasil diamankan Polres Empat Lawang. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Sebuah operasi malam yang penuh ketegangan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Desa Sungai Lidi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Winata Kusuma alias Nata (28), seorang wiraswasta, yang tengah mencoba membuang barang bukti ke dalam kotak rokok Sampurna.

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di area tersebut. 

Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim operasional yang dipimpin oleh IPTU Kemas Junaidi dan AIPDA Wawan Kurniawan melakukan patroli di lokasi. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Tandatangani SK Pembentukan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 1.552 Gram Sabu, Selamatkan 15.552 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Dalam patroli yang dilakukan, petugas mendapati seorang pria yang tampak mencurigakan. Pria tersebut diketahui sedang membuang sebuah kotak rokok Sampurna.

Ketika petugas berusaha mendekati, pria yang kemudian teridentifikasi sebagai Winata Kusuma alias Nata, mencoba melarikan diri. 

Namun, upayanya untuk melarikan diri terganjal ketika ia terjatuh dan hampir menabrak anggota tim. 

Proses penangkapan berlangsung dengan dramatis, namun berhasil dilakukan tanpa adanya insiden serius.

Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sebuah paket narkotika jenis shabu seberat 0,18 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan di dalam kotak rokok yang dibuang pelaku. 

Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa pria tersebut terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Setelah penangkapan, Winata Kusuma dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. 

Setelah mendapat perawatan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tag
Share