Targetkan 50 Persen Peserta di Sumsel pada 2025

Muhyidin. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel berkomitmen untuk memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Selatan (Sumsel). Targetnya, pada tahun 2025, sebanyak 50 persen atau sekitar 1,5 juta pekerja di Sumsel akan terlindungi oleh program ini.

Saat ini, jumlah pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel baru mencapai 1,3 juta orang, atau 34 persen dari total jumlah pekerja yang mencapai 3 juta orang. 

"Kita akan terus mendorong agar semua pekerja yang ada di Sumsel dapat terlindungi," ujar Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, pada Jumat (2/8/2024).

Untuk mencapai target cakupan peserta 50 persen di tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel telah menyiapkan empat strategi utama. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pengawasan Internal

BACA JUGA:Chelsea Kembali Kejar Victor Osimhen

Pertama, fokus pada ekosistem desa dengan menggandeng RT, RW, kepala desa, petani, dan pekerja bukan penerima upah lainnya. Kedua, fokus pada ekosistem pasar dengan melakukan sosialisasi kepada para pedagang melalui agen-agen perisai. Ketiga, sektor UKM dan perusahaan yang menaungi para pekerja.

"Target kami adalah mencapai cakupan peserta 50 persen di tahun 2025. Untuk itu kami akan terus gencar melakukan sosialisasi dan kerjasama baik dengan pemerintah dan pihak perusahaan," tegas Muhyidin.

Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian, menambahkan bahwa salah satu langkah utama dalam mencapai target tersebut adalah peningkatan program sosialisasi dan edukasi kepada pekerja dan pengusaha. 

BPJS Ketenagakerjaan akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja, termasuk kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran. 

"Kami menyadari bahwa tantangan terbesar dalam mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh karena itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," ungkap Hendra.

Sektor informal masih menjadi tantangan tersendiri agar para pekerja bukan penerima upah tercover jaminan sosial. Hingga kini, baru 310 ribu pekerja informal yang menjadi peserta. 

Maka itu, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengimbau kepada seluruh pekerja dan pengusaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan tercover BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak perlu cemas dalam bekerja karena terlindungi jaminan sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan