HDA Soroti Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H David Hadrianto Aljufri (HDA). Foto : dok--
REL, Palembang - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H David Hadrianto Aljufri (HDA), menyuarakan keluhan masyarakat terkait kemacetan yang semakin parah akibat angkutan batu bara.
Meski dirinya duduk di Komisi IV yang membidangi pertambangan dan infrastruktur, HDA mengaku turut merasakan dampak buruk kemacetan tersebut, terutama saat melakukan perjalanan dari Palembang menuju Kabupaten Empat Lawang dan sebaliknya.
“Saya sering terjebak kemacetan di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat akibat banyaknya angkutan batu bara di jalan raya,” ujar HDA, Sabtu (14/9/2024).
Menurut HDA, kemacetan ini terjadi karena masih banyak kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Patroli Malam Hari, Pastikan Situasi Aman dan Terkendali
BACA JUGA:Jakarta Art Hub: Tempat Keren untuk Menikmati Seni dan Spot Foto Menarik di Pusat Kota
Dalam Peraturan Gubernur Sumsel, sudah jelas diatur larangan bagi angkutan batu bara melintasi jalan raya umum.
Namun, pelanggaran tersebut terus terjadi dan berlangsung terlalu lama, sehingga memicu masalah berkepanjangan.
“Kemacetan semakin parah, terutama di Kabupaten Lahat yang merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar. Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh masyarakat umum, kini hampir seluruhnya dipenuhi kendaraan tambang,” tambah HDA.
Selain itu, HDA juga menyoroti intensitas kereta api pengangkut batu bara yang kerap melintasi perlintasan sebidang, menambah masalah kemacetan di beberapa titik.
Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
HDA, yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam, berharap agar aturan terkait angkutan batu bara ditegakkan dengan tegas.
Ia juga mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk lebih aktif dalam menertibkan pelanggaran ini.
“Pemerintah Kabupaten Lahat harus bersinergi dengan provinsi serta aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini. Pelanggaran aturan harus ditindak tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.