Butuh 200 Guru Olahraga

Kasi Ketenagaan Febriansyah M.Pd. foto : ist--

REL, Lahat - Upaya Pemkab Lahat meningkatkan mutu sekolah perlu ditingkatkan. Pasalnya, ternyata jumlah guru masih perlu diperhatikan. Mengingat, saat ini beberapa sekolah di berbagai wilayah Kabupaten Lahat masih kekurangan guru dan harus dipenuhi. 

Peran guru untuk menunjang kualitas belajar mengajar di sekolah tentu menjadi hal fundamental dalam dunia pendidikan. Meski demikian, untuk mewujudkan itu perlu pemenuhan kekurangan guru di Satuan Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Niel Adrin, SE MAP melalui Kasi Ketenagaan Febriansyah M.Pd mengatakan, saat ini masih kekurangan guru salah satunya diantaranya adalah guru olahraga. 

"Hampir semua jenjang Pendidikan di SD maupun SMP kekurangan guru olahraga ada sekitar 200 orang guru olahraga yang dibutuhkan di satuan pendidikan yang ada," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024). 

BACA JUGA:Gerindra Berikan Rekomendasi Untuk YM Maju Pilkada

BACA JUGA:Satu Pekerja Tewas saat Bersihkan Sumur, Diduga Keracunan Gas

Ditambahkan, jika tidak ada guru olahraga di sekolah maka yang mengajar guru kelas dengan mampu guru kelas tersebut. 

Adapun, untuk guru olahraga ini dibutuhkan berpendidikan S1 dan sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah yang aksesnya langsung ke Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). 

"Upaya kami sudah membuka seluas-luasnya bagi guru Honorer agar dapat mengikuti test PPPK, untuk Tahun 2023 saja peserta nya tidak sampai 100 orang dan karena memang disamping harus berkualifikasi S1 juga harus terdaftar dalam Dapodik, sedangkan sebagian besar guru Honorer terutama Olahraga masih banyak berpendidikan D-II (Diploma dua) ," ucapnya. 

Sementara pihaknya untuk terus mendorong guru olahraga agar meningkatkan Kualifikasi Pendidikannya yang masih DII agar meningkatkan ke jenjang S1 dan yang masih dalam Pendidikannya agar segera meyelesaikan Pendidikannya.

"Kalo selama ini peserta test yang berasal dari luar daerah Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar didaerah lain karena harus terdaftar di data dapodik sekolah. Untuk tahun ini 2024 Kami belum tahu apakah persyaratannya tetap sama seperti tahun sebelumnya, terdaftar di DAPODIK sekolah," ujarnya. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan