Wajib Tahu! 12 Tata Tertib Peserta TKA 2025, Jangan Sampai Langgar Aturan Ini!

Wajib Tahu! 12 Tata Tertib Peserta TKA 2025, Jangan Sampai Langgar Aturan Ini!-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi menetapkan pedoman pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 melalui Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025.
Tes ini akan diikuti oleh siswa kelas 12 SMA/SMK, kelas 9 SMP, dan kelas 6 SD di seluruh Indonesia.
Sebelum mengikuti ujian, para peserta wajib memahami tata tertib TKA agar proses ujian berjalan lancar dan hasilnya sah. Berikut rangkuman 12 aturan penting yang harus diperhatikan setiap peserta TKA.
???? 12 Tata Tertib Peserta TKA 2025
Peserta masuk ruang ujian 15 menit sebelum TKA dimulai. Jika terlambat, masih diberi toleransi maksimal 15 menit dengan izin pengawas ruang.
Wajib duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai sesi ujian.
Dilarang membawa catatan, HP, kamera, kalkulator, atau alat elektronik lainnya ke dalam ruang ujian.
Semua tas dan buku harus dikumpulkan di tempat yang disediakan.
BACA JUGA:Dikritik Publik Soal Nasionalisme
BACA JUGA:Target Minimal Tiga Besar Dipertahankan
Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum ujian dimulai.
Login ke aplikasi TKA menggunakan username dan password dari pengawas.
Dilarang diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun.
Ujian hanya dimulai setelah peserta menekan tombol “Mulai” pada aplikasi.