OJK: Kualitas Kredit UMKM Terjaga dengan Tren Penurunan Risiko Kredit

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperkirakan akan tetap terjaga dan bahkan membaik di masa depan.-Foto: dok/ist.-

REL.BACAKORAN.CO - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperkirakan akan tetap terjaga dan bahkan membaik di masa depan.

Pernyataan ini didasarkan pada tren penurunan rasio risiko kredit atau Loan at Risk (LAR) yang tercatat pada Juni 2024 sebesar 13,50 persen, turun dari 13,83 persen pada Mei 2024 dan jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 16,84 persen.

"Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak," ujar Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

Rasio risiko kredit UMKM kini semakin mendekati level sebelum pandemi COVID-19, yaitu 12,74 persen pada Desember 2019.

Selain itu, kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross UMKM pada Juni 2024 tercatat sebesar 4,04 persen, menurun dibandingkan dengan Mei 2024 yang sebesar 4,27 persen, meskipun masih meningkat jika dibandingkan secara tahunan.

BACA JUGA:Pemerintah Tetap Dukung Pembangunan di Luar Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara

BACA JUGA:Wamenkominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data BKN Bersama BSSN

Dian menjelaskan bahwa risiko inheren kredit UMKM umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan kredit korporasi atau rumah tangga, karena bisnis UMKM cenderung lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pertumbuhan kredit UMKM juga mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit akibat pandemi COVID-19 menyebabkan rasio NPL kredit UMKM meningkat.

Namun, Dian menambahkan bahwa peningkatan NPL pada kredit UMKM sudah dapat diprediksi sebelumnya dan telah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih berada pada level yang dapat diterima.***

BACA JUGA:PHRI Laporkan Kasus Peretasan Akun Google Bisnis Hotel ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:Persebaya Raih Kemenangan Perdana di BRI Liga 1, Paul Munster Soroti Pentingnya Tiga Poin Pertama

Tag
Share