Polresta Kendari Bekuk Sindikat Pencurian Motor, 37 Unit Sepeda Motor Disita
Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Kepala Polresta Kendari, mengungkapkan bahwa enam orang tersangka pencurian motor telah ditangkap, yaitu D (22), AA (20), LF (22), RA (42), R (20), serta seorang penadah berinisial A. Dinyatakan bahwa para pelaku memiliki pera-Foto: dok/ist.-
REL , Kendari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai lokasi.
Dalam operasi yang berlangsung dari Juli hingga 20 Agustus 2024, polisi menyita 37 unit sepeda motor hasil curian.
Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Kepala Polresta Kendari, mengungkapkan bahwa enam orang tersangka pencurian motor telah ditangkap, yaitu D (22), AA (20), LF (22), RA (42), R (20), serta seorang penadah berinisial A. Dinyatakan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam sindikat ini.
"Kelima orang tersangka pencuri motor ini beraksi di berbagai lokasi," kata Aris Tri Yunarko saat konferensi pers di Kendari.
Dari kelima tersangka, D tercatat sebagai pelaku dengan jumlah pencurian terbanyak, dengan total 33 tempat kejadian perkara (TKP), termasuk 24 TKP di Kendari dan sembilan TKP di luar Kendari. Dari aksi D, polisi berhasil menyita 24 unit sepeda motor.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Temuan Mayat Diduga Terjatuh dari Apartemen Yang Viral Di media Sosial
BACA JUGA:Polda Tangkap Tiga Kurir Sabu 10 Kilogram
"Modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari mematahkan kunci stang hingga mencabut kabel soket kendaraan yang diparkir untuk menyalakannya," tambah Aris.
Selain menangkap pelaku utama, Polresta Kendari juga mengidentifikasi tiga penadah lain yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta untuk mengecek langsung di Polresta Kendari dengan membawa surat kendaraan seperti BPKB atau STNK.
"Jika ada yang menemukan sepeda motor milik mereka di sini, silakan datang untuk mengambilnya dengan menunjukkan dokumen yang sah," ujar Aris Tri Yunarko.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.***