Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan
Pelaku beserta barang bukti. Foto: ist--
REL, Empat Lawang - Insiden penganiayaan terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten EMPAT LAWANG, tepatnya di PT Kendi, pada Selasa (20/08/2024), sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban, Hebran Kusnadi, diduga dikeroyok oleh dua orang pelaku yang bernama Andi dan mertuanya, Dedi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKB Alpian SH kejadian bermula ketika korban mengancam kakak ipar perempuan Andi dengan akan menyebarkan video porno jika tidak diberikan uang sebesar Rp3 Juta.
Kakak ipar Andi pun membayar uang ancaman tersebut, namun tak berhenti di situ, Hebran kemudian mengancam lagi kakak ipar Andi dengan ancaman yang sama, menyebarkan video tersebut.
BACA JUGA:Sopir Bentor Tewas Tertabrak Mobil Tangki BPBD di Jembatan Ogan 1
"Jadi si korban ini berselingkuh dengan kakak ipar pelaku, kemudian membuat video porno. Setelah itu pelaku mengancam akan menyerbakan video tersebut apabila uang tebusan yang dimintanya tidak dipenuhi," ujar AKP Alpian ketika diwawancarai.
"Kemudian dibayarkanlah uang sejumlah Rp3 Juta kepada korban dan ditransfer melalui Dana (e-wallet). Namun, seminggu kemudian korban datang lagi dan memberikan ancaman yang sama," terangnya.
Mendengar ancaman tersebut, Andi dan mertuanya Dedi merasa marah dan memutuskan untuk menemui Hebran di PT Kendi.
Setibanya di lokasi, perdebatan antara Dedi dan Hebran memanas hingga berujung pada perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, jelas AKP Alpian, Hebran memukul Andi, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan senjata tajam jenis wali dan menusuk leher Hebran.
Tidak hanya itu, keduanya sempat berebut senjata tajam yang mengakibatkan tangan Hebran terluka.
Setelah perkelahian, Dedi mengajak Andi untuk melarikan diri karena warga sekitar mulai berdatangan.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, Andi akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda Adin Riyanto SE.