Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan

Pelaku beserta barang bukti. Foto: ist--

Dalam interogasi awal, Andi mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya beserta barang bukti yang berupa satu bilah senjata tajam jenis wali dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit coklat sepanjang kurang lebih 20 cm.

Akibat perbuatannya ini, pelaku akan diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun keatas. (Rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan