PKS Tegaskan Sikap Soal Pilkada Serentak 2024: Hormati Putusan MK dan Dukung Penurunan Ambang Batas!
Foto: Hormati Putusan MK dan Dukung Penurunan Ambang Batas-Istimewa-
REL, BACAKORAN.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pidato resmi yang menyoroti beberapa isu penting dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, seperti yang kami lansir dari akun YouTube resmi pks, PKSTV sebagai berikut:
Dalam pernyataannya, yang disampaikan langsung Presiden PKS, Ahmad Syaikhu
PKS menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan aturan ambang batas pencalonan dan persyaratan usia calon kepala daerah.
BACA JUGA:Hasil Liga 1: PSIS Kalahkan PSBS Biak 1-0 Lewat Gol Gali Freitas
BACA JUGA:Masjid Nuri yang Hilang Selama 30 Tahun Muncul Kembali dengan Kondisi Utuh!
PKS menyatakan bahwa aturan yang ditetapkan MK menjadi rujukan utama bagi partai dalam menentukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung.
PKS juga menekankan bahwa putusan MK ini sejalan dengan perjuangan partai sejak awal yang mengusulkan penurunan ambang batas pencalonan, baik di Pilpres maupun Pilkada.
Dengan penurunan ambang batas ini, diharapkan semakin banyak tokoh bangsa yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kandidat yang beragam.
Selain itu, PKS mengapresiasi peran aktif berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, buruh, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang turut menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi.
BACA JUGA:Ini 6 Calon Kabupaten Kota baru di Provinsi Jambi, Berikut Penjelasanya!
BACA JUGA:Ini Alasan Makanan Negeri 'Konoha' Diduga Kotor dan Tidak Higenis, Benarkah?
Menurut PKS, suara-suara ini penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan bermartabat.
PKS menutup pernyataannya dengan harapan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.