Gaya Hidup Mewah di Balik Aksi ART Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1,27 Miliar

Pencurian Perhiasan oleh ART di Bali: Bagaimana Gaya Hidup Mewah Menggiring pada Kejahatan-Doc/Foto.Ist-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial Windusari (34), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri perhiasan milik majikannya senilai Rp 1,27 miliar.

Kejadian ini terjadi di rumah majikannya, RAAW (36), yang berlokasi di Jalan Tirta Akasa, Gang IV, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

BACA JUGA:Heboh! Komplotan Maling di Banten Kendalikan Kerbau dengan Kayu Ajaib

BACA JUGA:Amir Hamzah Divonis Denda Rp 1 Juta dan Kurungan 7 Hari karena Gelar Pesta Malam Tanpa Izin

Peristiwa pencurian ini terungkap saat RAAW dan suaminya baru saja pulang kerja dan mendapati kamar mereka berantakan. Setelah melakukan pengecekan, mereka menemukan bahwa sejumlah perhiasan berupa emas dan berlian hilang. Majikan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, menjelaskan bahwa setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas menemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada pelaku.

Windusari, yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut, menjadi tersangka utama karena memiliki akses penuh ke rumah dan mengetahui letak kunci kamar korban.

BACA JUGA:Taufik Tak Terima Motornya Digondol Pencuri

BACA JUGA:Satu Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Diamankan

Dalam pengakuannya, Windusari mengungkapkan bahwa ia telah mencuri perhiasan majikannya sejak bulan Juli 2024.

Perhiasan tersebut ia jual, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta memuaskan gaya hidupnya, termasuk membeli handphone baru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sisa perhiasan yang belum sempat dijual serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.

"Pelaku telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ujar Kapolsek Herson Djuanda.

BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu Ditangkap di Way Kanan, Barang Bukti Ditemukan di Kontrakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan