Kasus KDRT Cut Intan Dilimpahkan ke Kejaksaan
LIMPAH: Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Cut Intan Nabila ke kejaksaan. Foto: dok/ist--
REL, Bogor – Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Cut Intan Nabila ke kejaksaan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.
Desi Triana menjelaskan bahwa saat ini berkas kasus KDRT tersebut sudah memasuki tahap satu, di mana penyidikan telah selesai dan berkas diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Satreskrim menyerahkan berkas kepada pihak kejaksaan, sudah tahap satu," ujar Desi di Mapolres Bogor, Jumat (23/8/2024).
BACA JUGA:Kebakaran di Padamaran, Api dari Kandang Sapi
BACA JUGA:Sepakat Jalin Kerja Sama
Disampaikanya, prosedur pemberkasan penyidikan memang harus diserahkan ke kejaksaan dan nanti jaksa akan memeriksa dan mengoreksi berkas tersebut.
"Apabila ada kekurangan, jaksa akan memberikan petunjuk lebih lanjut," ujarnya.
Terkait kasus ini, Desi menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk korban Cut Intan Nabila, adiknya, dan pembantu rumah tangga.
Selain itu, empat orang rekan kerja tersangka Armor Toreador di hotel juga telah diperiksa.
"Keempat orang tersebut adalah rekan kerja tersangka di hotel, tempat tersangka diamankan," jelas Desi.
Dalam penyidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan satu ponsel dan flashdisk yang berisi video kekerasan yang dialami Cut Intan Nabila.
"Baru satu video yang kita terima, yaitu video yang murni terjadi pada tanggal 14 Agustus," tambahnya.
Sebelumnya, Cut Intan Nabila, mantan atlet anggar, melaporkan kasus KDRT ini pada 14 Agustus lalu di Polres Bogor.