Puluhan Massa Tuntut Keadilan di Kantor Bawaslu

Puluhan massa menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Empat Lawang. Foto : ist --

REL, Empat Lawang - Sejumlah puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Empat Lawang melancarkan aksi protes damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang pada Senin (9/9/24) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi ini menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Para pengunjuk rasa mengenakan atribut karton dengan pesan-pesan protes seperti "Kami Tidak Terima Tabung Kosong 4L", "Kami Masyarakat Empat Lawang Inginkan Pilkada Adil dan Damai", serta "Ada Apa KPU Empat Lawang".

Mereka berkumpul di Desa Rantau Tenang sebelum bergerak menuju kantor Bawaslu dengan sepeda motor dan mobil.

BACA JUGA:Massa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bawaslu Empat Lawang, Tuntut Pilkada yang Adil

BACA JUGA:PSSI Butuhan Dana Rp 800 Miliar untuk Timnas Indonesia: Erick Thohir Ungkap Rencana Besar

Kehadiran mereka di kantor Bawaslu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya kepada Ketua Bawaslu, Rodi Karnain, Komisioner Hengki Gunawan, dan Korsek Aldiwan.

Saibi, salah satu perwakilan massa, menyatakan bahwa aksi mereka bertujuan untuk melakukan orasi damai tanpa kekerasan.

"Tuntutan kami adalah agar laporan mengenai calon dari HBA-Henny yang diajukan beberapa waktu lalu segera ditanggapi dan ditindaklanjuti. Kami mendapatkan tanggapan positif dari Bawaslu yang akan segera menindaklanjuti laporan ini tanpa memihak salah satu calon," ujar Saibi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, bersama Korsek Aldiwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan gugatan dari pasangan HBA-Henny.

"Laporan ini telah diterima dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Kami akan melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat," jelas Rodi.

HBA-Henny sebagai penggugat dan KPU Kabupaten Empat Lawang sebagai tergugat.

Setelah mediasi, hasilnya akan diteruskan ke KPU Sumsel dan KPU RI untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan