Jaringan Aksi 98 Gelar Aksi Tuntut Netralitas ASN

AKSI: Massa dari Presidium Jaringan Aksi 98 menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (11/9/2024). Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Sejumlah massa dari Presidium Jaringan Aksi 98 menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (11/9/2024). 

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya diadakan di kantor Gubernur Sumsel, dengan fokus pada isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.

Dalam orasinya, Rizky Pratama Saputra, salah satu orator aksi, menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN di Pilkada 2024. 

Ia juga menekankan bahwa Sumatera Selatan selama ini dikenal sebagai wilayah yang kondusif dan bebas konflik dalam penyelenggaraan berbagai event berskala nasional maupun regional, termasuk Pemilu dan Pilpres.

BACA JUGA:Puji Performa Gemilang Trent Alexander-Arnold

BACA JUGA:Kakak Paul Pogba Akan Disidang dalam Kasus Pemerasan

“Kami berharap Pilkada terlaksana dengan jujur, adil, dan tanpa ada kecurangan dari pihak pasangan calon manapun,” ujar Rizky dalam orasinya.

Dalam aksi damai tersebut juga, massa menyampaikan empat poin penting yang menjadi tuntutan mereka.

Antara lain, mengharapkan Kejati Sumsel untuk bijaksana dalam menyikapi opini yang berkembang terkait dugaan KKN terhadap salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Banyuasin. 

Mereka meminta agar opini tersebut tidak dijadikan komoditas politik yang dapat merusak karakter individu demi tegaknya supremasi hukum.

Juga, menuntut agar Kejati Sumsel tetap tegak lurus dalam penegakan hukum menjelang Pilkada serentak, tanpa intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Massa juga, menyatakan bahwa desakan hukum yang tidak berdasar terhadap calon peserta Pilkada dapat mengganggu proses Pilkada serentak dan memicu potensi konflik.

Massa mengingatkan agar Kejati Sumsel turut menjaga ketenangan dan kondusifitas Pilkada pada 27 November 2024, sehingga Sumsel tetap menjadi wilayah yang bebas dari konflik.

Mewakili Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kurnia, staf jaksa fungsional bidang intel, menyampaikan apresiasi kepada massa Presidium Jaringan Aksi 98.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan