Ambil Peran FGD Penyusunan Renstra DJKI 2025-2029
GIAT: Suasana kegiatan FGD terkait pembahasan Renstra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025-2029 di Batam. Foto: dok/ist--
REL, Batam – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025-2029.
Acara ini berlangsung selama empat hari, dari Selasa hingga Jumat, 24-27 September 2024, di Aston Batam Hotel and Residence.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan sebagai upaya perumusan kebijakan strategis terkait pembangunan kekayaan intelektual di Indonesia, yang diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, menyampaikan bahwa diskusi kelompok terfokus ini menjadi langkah penting dalam menghimpun gagasan serta masukan dari internal DJKI, terutama mengenai isu-isu strategis yang akan menjadi prioritas selama periode 2025-2029.
BACA JUGA:Kontingen Sumsel Ditarget Lima Besar Nasional
BACA JUGA:Dukung Sumsel Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
Selain mengumpulkan aspirasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyepakati penerjemahan pohon kinerja, sasaran program, indikator kinerja, serta target yang akan dicapai DJKI dalam beberapa tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Anggoro menekankan pentingnya kolaborasi internal yang kuat guna memastikan seluruh strategi dapat berjalan dengan baik.
Kadivyankumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, dalam forum tersebut menyampaikan sejumlah masukan penting.
Menurutnya, diperlukan sinkronisasi data dalam database kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk memastikan akurasi serta ketepatan data yang dicatatkan.
Ia juga menekankan perlunya kesinambungan dalam membangun sistem atau aplikasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Sistem yang solid akan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka,” ujar Ika.
Lebih lanjut, Ika menambahkan bahwa sebagai negara yang telah meratifikasi Perjanjian TRIPs (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights), Indonesia perlu meningkatkan daya saingnya dalam dunia internasional.
"Rencana strategis yang disusun harus bisa memfasilitasi kemudahan berbisnis (ease of doing business) serta menarik investor asing untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka di Indonesia," ungkapnya.