Ambil Peran FGD Penyusunan Renstra DJKI 2025-2029

GIAT: Suasana kegiatan FGD terkait pembahasan Renstra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025-2029 di Batam. Foto: dok/ist--

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian tahapan penyusunan Renstra DJKI yang telah dimulai sejak awal tahun 2024. FGD kali ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk internal DJKI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta tim konsultan penyusunan renstra.

Dengan berlangsungnya diskusi ini, diharapkan rencana strategis yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan kekayaan intelektual yang lebih inklusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih kompetitif dan menarik minat investasi dari luar negeri. (*)

Tag
Share