Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI, Ponakan Prabowo dan Putra SBY Dapat Jabatan Strategis
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO - Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri, kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024, menerima amanat untuk kedua kalinya setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
BACA JUGA:Pelantikan DPR, DPD, dan MPR RI: Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
BACA JUGA:Honda Vario 160 Kembali dengan Varian Warna Sporty yang Menarik
Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan sementara DPR, Guntur Sasono dari Fraksi Demokrat dan Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Gerindra, diumumkan pula susunan empat Wakil Ketua DPR RI. Mereka adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Ahmad Sjamsurijal dari Fraksi PKB.
BACA JUGA:Profil Marissa Haque, Aktris Berbakat dan Politikus Tangguh, Istri Ikang Fawzi
BACA JUGA:Marissa Haque Dimakamkan di TPU Tanah Kusir: Perjalanan Hidup Seorang Bintang Legendaris
Selain menetapkan pimpinan DPR, rapat juga menyepakati susunan fraksi-fraksi di DPR RI. Beberapa nama yang mencuri perhatian dalam susunan ini adalah Budisatrio Djiwandono, keponakan Prabowo Subianto, yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, serta Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diangkat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Dalam pidatonya, Puan Maharani menekankan bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat harus digunakan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota DPR, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa seperti kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, energi, industri nasional, UMKM, serta ketimpangan sosial dan kemiskinan.
BACA JUGA:Boros BBM? Ini Dia Kebiasaan Buruk Pengemudi yang Perlu Dihindari!
Puan berharap DPR dapat melakukan intervensi melalui kebijakan negara di bidang politik hukum, anggaran, dan pembangunan untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.(*)