Pelajar MTS Gantung Diri di Pasar Megang Sakti Mura
Tragedi di Pasar Megang Sakti: Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah ditemukan meninggal dunia akibat g4ntvng diri, menimbulkan duka mendalam di kalangan masyarakat. --
REL, Musi Rawas - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel ditemukan meninggal dunia b**uh diri di Pasar Megang Sakti.
Kejadian itu terjadi Kamis (3/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, diidentifikasi sebagai GD (13), diduga mengakhiri hidupnya dengan cara g4ntvng diri di salah satu tenda lapak dagang di lingkungan pasar tersebut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri, di dampingi kasi humas Polres Mura AKP Hendriyansah membenarkan kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.
BACA JUGA:Pelaku Pembobolan Rumah Polisi Berakhir di Tangan Jatanras
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Gotong Royong
"Setelah kami tiba di lokasi, kami langsung melakukan pengecekan terhadap jenazah korban serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga kuat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri," kata AKP Hendri.
Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilakukan oleh petugas kesehatan setempat. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan tergantung dengan tali nilon berwarna biru yang diikatkan pada tiang besi penahan tenda.
Di dekat korban, ditemukan beberapa barang, termasuk satu lembar kertas, peci, topi, rokok, korek api, makanan ringan, serta uang tunai.
Dari keterangan saksi Eriktio dan Wahyu, mereka pertama kali menemukan korban tergantung saat mereka mengantarkan barang dagangan ke pasar.
Mereka melihat tubuh korban tergantung di salah satu tenda lapak dagangan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik lapak, yakni Fatmawati, kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
Salah satu staf keamanan di MTS tempat korban bersekolah, Kasiyanto, menyebutkan jika korban diketahui sudah meninggalkan pondok pesantren sejak 22 September 2024 tanpa izin.
Orang tua korban sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah maupun Ponpes, terkait keberadaan anaknya.