Jelang Tahun Baru, Pencuri Hewan Ternak Kambing Kembali Beraksi
Muhammad Yusuf (45) melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (23/10/2024). Foto : ist--
REL, Palembang - Mendekati pesta tahun baru, pelaku pencurian hewan ternak Kambing beraksi. Tak tanggung-tanggung, pelaku mengasak empat ekor Kambing milik Muhamad Yusuf (45). Tidak terima korban pun melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (23/10/2024).
Kepada petugas pengaduan, warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Bakti, Kecamatan Ilir Barat I Palembang menuturkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di kandang ternaknya di Selatan Pulo Layang, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
“Yang menunggu kadang ternak saya ini masih merupakan keluarga, bernama Jauhari,” ungkapnya.
Peristiwa ini berawal sekitar pukul 01.00 WIB, Jauhari memberikan makan Kambing. Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, mendengar suara kambing yang gaduh. “Ketika mendengar suara gaduh Jauhari pun keluar untuk melihat kandang. Ternyata kadang ini sudah dijebol,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dua Truk Senggolan, Timbulkan Kemacetan
BACA JUGA:342 Peserta Ikuti Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Daerah
Mengetahui hal itu, lanjut Yusuf, kemudian Jauhari langsung keluar dan melihat ada lima orang pelaku pencurian tersebut. “Sempat dikejar pak oleh warga. Namun pelaku ini berhasil kabur. Dan meninggalkan 3 ekor kambing dengan posisi mulut kambing diikat dengan tali, sedangkan 4 kali berhasil dibawa kabur,” katanya.
Setelah pelaku berhasil kabur, sambung Yusuf, warga dan jauhari menelusuri jejak pelaku, diduga pelaku ini saat melakukan aksi membawa kendaraan roda4 (Mobil-red), ” sepertinya pelaku ini sebelum beraksi sudah memantau kondisi di sini. Karena saat melakukan alarm sensor pintu kandang tidak berbunyi, jadi pelaku menjembol dinding kandang,” bebernya.
Akibat kejadian ini Yusuf mengalami kerugian Rp 15 juta,” satu ekor kambing jantan ini seberat 80 kg pak kalu dijual sebagai Rp 7 juta. Sedangkan kambing betina 1 ekor berat 30 kg dijual 1 ekor seharga Rp 3 juta,” bebernya berharap atas laporannya pelaku ditangkap.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus pencurian. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum,” ungkapnya. (*)