Pemda Usul 10 Program Perda

Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat. Foto : ist--

Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat mengusulkan 10 program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat.

Perda yang diusulkan yakni perda rencana pembangunan perumahan kawasan permukiman mengatur tentang hukum luasan permukiman baik lintas sektoral dan wilayah.

Kedua, perda tentang penyusunan perangkat daerah yang mengatur nomemklatur pada penelitian dan pengembangan Kabupaten Lahat. Ketiga, raperda Perseroan Hotel Buki Serelo (Buser) alias bentuk dari perubahan Hotel Buser jadi Perseroan. Keeempat, raperda tentang penyertaan modol perseroan Hotel Buser Lahat.

Kelima, perda orkes band mengatur penyelenggara orgen tunggal, orkes band elektroknik dan non elektronik. Keenam, perda keteriban umum, ketujuh, perda penyandang disabilitas yang jadi kewajiban pemerintah daerah dan tanggung jawab perlindungan hak disabilitas.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Kembali Turun

Kedelapan, perda cadangan pangan daerah dan penyaluran cadangan pangan. Kesembilan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2030, dan kesepuluh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Bupati Lahat H Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati H Haryanto SE MM MBa mengatakan hasil perda agar disandingkan dengan beberapa program daerah dan akan ditetapkan untuk satu tahun skala prioritas. Mengingat dalam program penyusunan program daerah dengan seiring pembangunan daerah.

Sambung H Haryanto, berharap program ini dapat dibahas bersama legislatif dan eksekutif sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.

"Sinergisitas antar perangkat daerah agar tidak ada tumpang tindih, dan keputusan bersama disepakati DPRD yang akan membahas dan disusun secara intrumen. Hasil pembahasan akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Lahat," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM mengatakan bahwa program ini akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan baik panitia khusus (Pansus) dan Fraksi-fraksi. "Nantinya dibahas secara intens," kata Fitrizal sembari menutup rapat paripurna dihadiri Forkopimda dan OPD Pemkab Lahat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan