Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
Tampak suasana forum konsultasi publik di ruang rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Empat Lawang. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang merancang langkah konkrit menuju penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Dalam upaya ini, mereka menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai Dua Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan FKP ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan merupakan langkah strategis berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Lebih lanjut, Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 39 Tahun 2008 dan Nomor 9 Tahun 2016 turut menjadi landasan hukum yang mengatur kewenangan dan pembentukan lembaga teknis di daerah tersebut.
BACA JUGA:Durpas Lokal Empat Lawang Jajal Pasar Jabodetabek
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Hj Hepy Safriani, melalui Asisten I Dadang Munandar, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas partisipasi para undangan.
Dadang Munandar menegaskan bahwa kehadiran mereka memberikan dorongan semangat bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Pertemuan hari ini memiliki peran kunci dalam menentukan arah Kabupaten Empat Lawang dalam mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ini juga akan menjadi acuan penting dalam penilaian kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan di masa depan," tegas Dadang Munandar.
Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, memastikan kepastian hak dan kewajiban setiap pihak, serta menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Forum Konsultasi Publik menjadi wadah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan ini. (*)