Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukung /// Jaga Etika dalam Debat Publik Pilkada Lahat
Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukung /// Jaga Etika dalam Debat Publik Pilkada Lahat.--
REL, Lahat — Tahapan Pilkada Kabupaten Lahat kini memasuki masa kampanye dialogis, dan pada 12 November 2024 mendatang akan dilaksanakan Debat Publik bagi para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut jadwal dari KPUD Lahat, debat ini memberikan kesempatan bagi para paslon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, menyatakan bahwa debat ini merupakan momen penting untuk menentukan masa depan Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat menghimbau setiap paslon agar menjaga etika dan kedewasaan dalam debat. Ia meminta agar seluruh calon tetap fokus pada gagasan dan solusi yang konstruktif tanpa menyerang pribadi lawan.
"Tunjukkan kepada masyarakat bahwa demokrasi dapat dijalankan dengan rasa hormat, saling menghargai, dan fokus pada kerja nyata," ujarnya.
BACA JUGA:Dinding Irigasi Longsor Sepanjang 20 Meter
BACA JUGA:Fauzan Pantau Langsung Keamanan di Pos Pol PP Desa
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam debat harus menjadi ajang untuk memperlihatkan kualitas kepemimpinan serta komitmen paslon dalam membangun Lahat yang lebih baik.
Debat Publik ini juga diharapkan dapat membuktikan kemampuan para calon untuk berdiskusi secara konstruktif dan profesional. Kami berharap masing-masing paslon menunjukkan profesionalitas dan menghargai perbedaan. Ini adalah kesempatan untuk memperlihatkan kualitas seorang pemimpin," kata AKBP God Parlasro.
Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan debat di Hotel Santika Lahat, Kapolres menekankan beberapa hal kepada seluruh tim sukses dan pendukung paslon:
1. Masyarakat tidak diperkenankan hadir di lokasi debat, kecuali yang sudah mendapatkan ID Card dari KPUD Lahat. Masyarakat diminta menyaksikan acara ini dari rumah.
2. Debat Publik akan disiarkan langsung melalui Live Streaming di Pal TV dan YouTube sehingga dapat diakses dari rumah masing-masing. Nobar (nonton bareng) dengan mengumpulkan massa di tempat tertentu dilarang untuk mencegah kerumunan.
BACA JUGA:Ratusan Pengawas Pemilu Dapat Jaminan BPJS
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024