Polres Empat Lawang Deklarasi Zero Knalpot Brong

Polres Empat Lawang Deklarasi Zero Knalpot Brong di halaman Pemkab dihadiri Pj Bupati dan seluruh jajaran. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong.

Acara ini dilakukan di Halaman Pemkab Bupati, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Dihadiri oleh Dihadiri oleh Pj Bupati, Fauzan Khoiri, Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Kasat Lantas, AKP Desi Azhari, dan beberapa Forkopimda lainnya.

Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh Polres Empat Lawang dan jajaran Forkopimda.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Empat Lawang Diprediksi Maret 2024

BACA JUGA:Kepala Ketapan Pantau Inflasi di Empat Lawang, Hasilnya Harga Telur dan Kedelai Naik

Juga dihadiri oleh perwakilan SMA dan SMP se Tebing Tinggi, serta perwakilan komunitas motor di Kabupaten Empat Lawang.

Acara dimulai dengan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra membacakan amanatnya kepada peserta deklarasi ini.

"Kita hari ini melaksanakan dekralasi anti knalpot brong di Kabupaten Empat Lawang," ucapnya saat diwawancarai setelah acara.

"Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, semoga ini dapat dilaksanakan di lapangan," terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Empat Lawang mengajaka elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.

"Saya Kapolres Empat Lawang mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menghormati hak-hak pengguna masyarakat lain.

"Dan juga sesuai dengan deklarasi pada hari ini kami seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Empat Lawang menolak  dan melarang penggunaan knalpot brong," tegasnya. (Rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan